Saturday, July 5, 2008

Belitong Antara Kolonial, Feodal dan Komunal

Sejak Ki Ronggo Udo memasuki wilayah Pulau Belitung abad ke-15 dengan menyusuri Sungai Buding, di Pulau Belitung sudah bermukim sekumpulan masyarakat. Karena ada penduduk Ki Ronggo Udo dapat membangun sebuah “kerajaan kecil” yang berpusat di Badau. Pada masa ini istilah Depati belum berlaku.

Salah satu bukti kekuasaan ke-dipati-an adalah munculnya gelar-gelar Kiai Agus yang belum dikenal diawal-awal pemerintah kerajaan Badau dan berlakunya berbagai titah yang dicanangkan Depati Tjakraninggrat. Beberapa titah terurai dalam beberapa pasal sebagai berikut :

PASAL A
Peraturan mengenai keturunan Depati meliputi 4 (empat) bagian, meliputi :

· Kiai Depati Tjakraninggrat adalah Raja Belitung
· Gelar K.A (Kiai Agus) untuk keturunan laki-laki dan NA (Nyi Ayu) untuk keturunan perempuan
· Sebutan Awang untuk bujangan dan Dayang untuk sebutan perempuan
· Mak dan Ayah keturunan kedua kali dari sebelah perempuan, tetapi yang menjadi ahli waris Kiai Depati Tjakraninggrat keturunan sebelah laki-laki, yaitu Kiai Agus dan Nyi Ayu untuk perempuan yang berhak menerima pusaka (hak) Kiai Depati untuk keturunan pendahulu berhak mendapatkan pangkat Depati dengan gelar Tjakraninggrat,

Jika Depati wafat harus diangkat lebih dahulu pengganti yang baru dari anak keturunan tertua dengan sebutan punggawa, tetapi jika belum ada boleh anak lelaki lain yang diangkat Kiai Depati, jika tidak ada anak laki-laki, maka harus diangkat saudara laki-laki Depati atau anak saudaranya atau cucunya atau cucu Depati tertua dari sebelah laki-laki yang bernama Kiai Agus. Tetapi jika semuanya tidak ada, anak perempuan atau saudara perempuan yang bergelar Nyi Ayu dapat diangkat menjadi Depati Belitung.

Proses pengangkatannya dipilih dan ditetapkan oleh Ngabehi- Ngabehi dari Depati Tjakraninggrat bersama punggawa dan seluruh Pegawai Negeri Belitung serta rakyat yang tua. Jika Depati Tjakraninggrat tidak berada ditempat maka lelaki yang sudah bergelar punggawa atau anak laki-laki Depati dapat menggantikan Depati untuk menjalankan segala kewajiban Depati Tjakraninggrat


PASAL B
· Anak laki-laki dan perempuan pada orang tua perempuan, atau anak awang disebut Awak. Orang tua perempuan disebut umak Untuk orang tua laki-laki dipanggil Aya
· Jika saudara kandung menyebut nama Kiai Agus atau Nyi Ayu begitu saja, tetapi adeknya memanggil Kak pada saudara laki-laki yang lebih dua darinya
· Jika Bapak saudara tua memangilnya Awak dan yang muda Paman
· Untuk Umak saudara tua panggilannya Awak yang muda panggilnya Bibi


PASAL C
Perangkat Kebesaran Depati
Perangkat kebesaran Depati meliputi :
· Bendera Ular-Ular, Payung yang serba kuning digunakan pada saat kelahiran atau wafat
· Untuk anak Depati terutama yang bergelar Pungawa menggunakan Bendera ditengah kuning dipinggir hijau

PASAL D
Pesta Perayaan Perkawinan (Gawai)

Jika Depati mengawinkan anak atau cucunya dengan sebuah pesta perayaan disertai dengan berkhatam Al-Quran begitupun pada saat bersunat. Peraturan adat yang berlaku dalam perayaan adalah sebagai berikut :

.Apabila hendak melaksanakan perayaan, Depati memanggil para Ngabehi Distrik, Qoriah, Batin, Lurah, Mandor dan dukun–dukun kampung ke tanah pusaka Depati (rumah Depati), Jika semua sudah berkumpul Depati mentitahkan (menyampaikan) hajat untuk dijalankan sesuai dengan adat.

· Para Ngabehi dan Pegawai Negeri mengatur segala pekerjaan, mengerahkan rakyat, membuat Balairung untuk tempat gong, kelinang, gendang dan sebagainya

· Apabila sudah pekerjaan direncanakan dan peralatan sudah disiapkan, Depati bertitah (menentukan) hari atau batas waktu selesainya semua pekerjaan

· Para Ngabehi dan Pegawai Negeri mempersembahkan aneka rupa persembahan seperi daging rusa, kijang, pelandok (kancil), ayam atau beraneka macam sayuran serta beras cerai dan ketan.

· Pada sore harinya dukun kampung melakukan selamat kampung. Jika sudah selesai maka gong, kelinang dan gendang dipukul serta ditiupkan serunai di sebuah Balai. Di halaman ramai masyarakat menari sebagai tanda bahwa Gawai sudah dimulai.

· Para Ngabehi dan Pegawai Negeri serta rakyat yang diundang berkumpul di Majelis Balai Raja, disana disediakan makan dan mimum yang pantas dan bersuka ria bermain aneka rupa permainan, ada yang memukul gedang, menari dan banyak juga yang berjudi sabung ayam

· Apabila penganten pergi mandi, pergi ke pelaminan atau pergi bertemu penganten perempuan dirumahnya atau pergi berkhatam atau bersunat maka akan diarak disuatu tempat dengan bentuk seperti burung merak atau bentuk lain yang indah diarak keliling kota dengan gong dan gendang serta bunyi-bunyian lain yang sudah disediakan sebelumnya diserta sejumlah perangkat kerajaan dan dipasangkan meriam atau lila dan senapan sebagaimana sudah diatur sebelumnya.

· Jika penganten hendak mandi bersiram maka terlebih dahulu diletakan diatas timbangan yang telah diatur sesuai adat dengan dililit kain kuning. Kemudian dibacakan doa-doa. Penganten didudukan diatas timbangan sebelahnya ditaruh uang ringgit dan bujong berisi air mandi penganten kira-kira seperempat jam lamanya, lantas berangkat ketempat yang lain, buat bersalin pakaian yang akan digunakan untuk bersiram. Setelah menyiram penganten dan kaum lelaki dan perempuan bersimbur-simburan air sesuka mereka, aturan ini akhirnya bukan saja diikuti oleh anak cucu Depati tapi juga menjadi adat masyarakat

Perangkat kebesaran seperti gong, bendera, meriam, kelinang dan gendang dibunyikan pada saat perayaan hari besar, lebaran haji ataupun awal puasa sekaligus menjadi simbol kegembiraan masyarakat.

Nampak Tilas Perjalanan Hidup KA.Rahad (1 juli 1838 – 24 november 1854)
Pusat pemerintahan berada di Balok Lama dan Balok Baru Tebing Tinggi, kemudian Depati Tjakraninggrat V dan saudara mudanya ikut memimpin negeri, saudaranya yang muda ini disenangi rakyat, karena Depati Tjakraninggrat V sifatnya agak keras, kemudian Depati Tjakraninggrat VI memindahkan pusat pemerintahan ke Cerucuk sampai pada masa kepemimpinan Depati Tjakraninggrat VII. Pusat pemerintah di Cerucuk kian hari bertambah ramai karena kemudahan akses pelayaran. Seperti halnya kebanyakan Raja Melayu, Depati pun memiliki tanah pusaka.

Setiap tanggal 1 Juli tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah rutin berziarah ke makam KA.Rahad yang terletak di Desa Kembiri. Namun jarang sekali Makam KA.Hatam yang bergelar Depati Cakraninggrat VII (orang tua KA.Rahad ) yang berada di dekat Sungai Cerucuk diziarahi terutama pada saat peringata Hari Jadi Kota Tanjungpandan.

Pada tanggal 17 Mei 1812, Inggris resmi menjajah Belitung, namun tidak pernah berada di Belitung. Melalui Mayor Gourt, Inggris kemudian mengangkat Raja Akil dari Siak sebagai kepala (penguasa) pulau Belitung tetapi ia pun tidak tinggal di Belitung dengan maksud memutuskan hubungan antara K.A Mohammad Hatam dengan Raden Keling yang bertempat tinggal di Toboali Bangka yang karena suatu sebab tidak disukai Inggris.

Pada masa Depati Tjakraninggrat VII ( Kiai Agus Mohammad Hatam) tepatnya tahun tahun 1824 Pemerintah Barat mulai memberi tulage tiap-tiap bulan f.150,-. Namun kemudian dihilangkan. Jumlah uang sebesar itu berasal dari hasil penambangan timah disisihkan. Perusahaan Belanda juga memberikan sejumlah dana pembangunan untuk masyarakat yang lebih dikenal dengan Bevolkingfonds Billliton. Dana tersebut antara lain dimanfaatkan untuk mendirikan Sekolah Teknik Pertukangan dan Teknik Mesin (Ambacht Cursus) di Manggar .

Tahun 1813 Raja Akil yang waktu itu belum pernah datang ke Belitung datang ke Cerucuk. Ia langsung menjalankan siasat liciknya untuk menjatuhkan kekuasaan Kiai Agus Mohammad Hatam. Dalam Syair Perang Palembang Nomor 1, 31 dan 32 , sifat Raja Akil digambarkan :

Alkisah pertama mula
Pangeran Muhammad membuat cela
Raja Akil demikian pula
Beserta dengan kafir segala

Holanda semuanya banyaklah lari
Diusir hulu balang kesana kemari
Raja Akil siap pencuri
Didalam rakit melindungi diri

Itulah Raja yang sangat hina,
Ditanah Melayu tidak berguna,
Ditanah Belitung membuat pesona
Masuk kompeni pergi melanda

Raja Akil menjalin persahabatan dengan saudara sepupu dan ipar KA. Mohammad Hatam sebagai bagian dari siasat liciknya. KA. Mohammad Hatam dibunuh pada saat sedang tidur tetapi putra Raja Balok VII KA Rahad berhasil lolos dan luput dari serangan pasukan aliansi Raja Akil. Masa pemerintahan KA Hatam dari 1785 hingga 1813 atau kurang lebih 27 tahun. Saat itu K.A. Rahad berumur 15 tahun beserta saudara-saudaranya melarikan diri dan membuat tempat kediaman di daerah Sungai Mending (Kembiri).

KA.Hatam dimakamkan di komplek makan Cerucuk atau disebut Situs Kota Tanah Cerucuk. Terdapat 14 makam yang merupakan makam keluarga Raja Balok. Diantara makam-makam tersebut terdapat dua makam Raja Balok, yaitu KA Mohammad Hatam yang bergelar Depati Tjakraninggrat VII (1758-1815) dan Ki Agus Mohammad Saleh yang bergelar Depati Tjakraninggrat IX (1856-1873).

KA Hatam didampingi istrinya Nyi Ayu Embi yang menurunkan 3 (tiga) putera dan 5 (lima) puteri yakni :
1. K.A. Ancun
2. Nyi Ayu Ketak
3. Nyi Ayu Kunut
4. Nyi Ayu Kuni
5. Nyi Ayu Nerulit
6. K.A. Rahad
7. K.A. Mohamad Saleh
8. Nyi Ayu Kuning

Sepeninggalan Depati Tjakraninggrat VII, untuk melanjutkan pemerintahan diangkatlah Ki Agus Rahad sebagai Depati Tjakraninggrat VIII. KA.Rahad memerintah pada tahun 1821 hinggga 1854 yang berkedudukan di Kota Tanah Cerucuk, namun baru dilantik pada tanggal 1 Juli 1838. (tanggal tersebut selanjutnya dijadikan Hari Jadi Kota Tanjungpandan).

Beliau memindahkan Pusat Pemerintahan dari Kota Tanah Cerucuk ke Tanjung Gunung (Hotel Dian sekarang). Selain memindahkan pusat pemerintah. Ki Agus Rahad berperan dalam mengubah Sistem Tambang Sumur Palembang menjadi Sistem Parit yang berpusat di Air Siburik dan Lesung Batang. Dan di masa GMB beliau membentuk sebuah Yayasan Rakyat Belitung.

Asisten Residen JLE Schepern dalam laporan politiknya mengakui bahwa wibawa dan pengaruh Ki Agus Rahad memang besar dilingkungan rakyat Belitung. Itulah sebabnya ketika Belanda mulai membangun kekuasaan di Belitung tanpa mengindahkan hak-hak yang sah Ki Agus Rahad dan para bangsawan Belitung lainnya, kekacauan melanda pulau ini.

Depati Tjakraninggrat VIII Kiai Agus Rahad bertempat tinggal di Tanjung-Gunung. Tempat dimana Kiai Agus Rahad bersembunyi dari tragedi pembunuhan Romo-nya. Beliau sempat terkena tikaman, tetapi beruntung lukanya tidak berbahaya. Sejak saat Tanjung-Pandan dikembangkan dan menjadi pusat Belitung saat itu. Bekas-bekas upaya beliau membangun daerah dapat dilihat dari hidupnya pohon-pohon manggis, durian, dan kelapa-kelapa, yang ditempati Veldpolitie sekarang ini. Pada 1838 Ki Agus Rahad menetap di Tanjung Simba

Asisten Residen JLE Schepern dalam laporan politiknya mengakui bahwa wibawa dan pengaruh Ki Agus Rahad memang besar dilingkungan rakyat Belitung. Bangsa asing dalam waktu-waktu tertentu mengirim wakil-wakil mereka untuk mengamati Pulau Belitung. Belanda mulai membangun kekuasaan di Belitung tanpa mengindahkan hak-hak yang sah Ki Agus Rahad dan para bangsawan Belitung lainnya, kekacauan melanda pulau ini.

Pada tahun 1822, bala tentara Hindia Belanda mendirikan benteng pertahanannya di Tanjung Gunung (bagian selatan Tanjungpandan sekarang). Keberadaan benteng di Tanjungpandan menunjukkan upaya Belanda melindungi kepentingannya di Pulau Belitung. Benteng Kuehn adalah benteng yang didirikan pertama kali oleh tentara Hindia Belanda yang berfungsi sebagai markas tentara sekaligus benteng pertahanan untuk mengawasi situasi perairan di sekitar Tanjungpandan. Benteng ini difungsikan sejak tahun 1823 – 1826. Sayangnya kondisi benteng hingga saat ini, hanyalah terlihat sisa pondasi saja.

Tepat 1 Juli 1838, Ki Agus Rahad akhirnya dilantik sebagai Depati Tjakraninggrat VIII. Ini merupakan bentuk pengakuan Belanda. Tanggal tersebut selanjutnya dijadikan Hari Jadi kota Tanjungpandan. Berdasarkan officieel Pemerintah Barat didalam tahun 1835, Kiai Agus Rahad ditetapkan sebagai Depati Tjakraninggrat (Wettige Depati). Kemudian didalam tahun 1838 diberikan lagi tulage f.600,-- bersama 81½ picol beras dan 90 picol garam, tiap-tiap tiga bulan sekali mengambilnya dari Tuan Kongsi Toboali (Bangka) yang dianggap keperluan bagi perahu-perahu Kruis, dan menjaga keamanan Pulau Belitung, yang sering didatangi musuh-musuh, perampok, dan lanun, bajak sulok dan lain-lain.

Selain mengembangkan pusat pemerintah K.A.Rahad berperan dalam mengubah Sistem Tambang Sumur Palembang menjadi Sistem Parit yang berpusat di Air Siburik dan Lesung Batang. Dan di masa GMB beliau membentuk sebuah Yayasan Rakyat Belitung. Pada masa pemerintahan Kiai Agus Rahad, wilayah pemerintahan dibagi kedalam 6 (enam) distrik, yaitu :

1. Tanjung-Pandan, dibawah Depati Tjakraninggrat
2. Sijuk, dibawah wewenang Ngabehi Jinal
3. Buding, dibawah wewenang Ngabehi Awang
4. Badau, dibawah Ngabehi Rachim
5. Belantu, dibawah wewenang Ngabehi Draip
6. Lenggang, jadi satu dengan Distrik Tanjung-Pandan.

Distrik Lenggang dikuasakan kepada saudara Kiai Agus Lusoh. Peraturan tersebut ditetapkan Depati Tjakraninggrat VI, didalam tulisan “Titah Depati” pada Kiai Agus Munti menjadi Punggawa wakil Kiai Depati Belitung.

Diserahkan sebidang tanah yang terletak di District Lenggang kepada rakyatnya didalam batas itu, kemudian hasil dari pengolahan tanah dikenakan pajak termasuk hutan di distrik tersebut. Hal ini untuk diberikan kembali ke pegawai-pegawai pemerintahannya karena mereka tidak mendapat gaji dari Pemerintah Barat. Pemberian sebidang tanah di Distrik Lenggang pernah diterima Depati Tjakraninggrat VII yang tak lain ipar Kiai Agus Munti anak Depati Tjakraninggrat V, dan berhak memungut hasil bumi dan hasil hutan di distrik tersebut, serta mengatur rakyat untuk bekerja di ladang milik Depati.

Pada tahun 1852 konsesi Belanda diberikan dan Belitung dipisahkan dari Bangka. Dalam soal administrasi dan kewenangan penambangan timah, pemisahan ini adalah hasil desakan J.F Loudon (Kepala pemerintah pusat di Batavia). Hal ini untuk mencegah kebijaksanaan pengaruh buruk dari Residen Bangka yang iri melihat pertambangan timah yang berkembang dengan pesatnya di Belitung.

Ki Agus Rahad meninggal tahun 20 April 1854 dalam usia 54 tahun (menurut pihak ahli waris pada usia 64 tahun). KA.Rahad mempunyai seorang putri bernama Nyanyu Kubu dari perkawinannya dengan Dayang Sawuk. Karena tidak mempunyai putera, beliau digantikan oleh adiknya yang bernama Ki Agus Mohammad Saleh. Konon beliau ingin dikuburkan ditengah-tengah Pulau Belitung Berdasarkan cerita rakyat tersebutnya pencarian terhadap makam KA.Rahad mulai dilakukan. yang diperkiraan berada di Air Kurik (Kembiri, Membalong)

Kuburan beliau saat ini berada di Dusun Air Labu Desa Kembiri. Disampingnya terdapat makam istrinya. Karena tidak berputra Ki Agus Rahad digantikan dengan adiknya Ki Agus Mohammad Saleh yang kawin dengan Njai Tjiduk dan bertempat tinggal di Air Berutak. Selama hidupnya beliau telah mengalami banyak kejadian yang pahit dan tragis, beliau meninggal pada permulaan perubahan-perubahan besar dalam Pulau Belitung.

1 comment:

Unknown said...

tahun lalu saya mendatangi suku sawang di juru-sebrang hingga ke beltim
dan saat ini sedang menulis tentang budaya suku sawang, saya sangat tertarik dan terbatu tulisan bang Fithrorozi dalam blog ini, saya mohon ijin mengutip beberapa, saya sangat berterimakasih bila kita bisa berkomunikasi alamat email saya irawan.anggi@gmail.com